Cara Menggunakan Lampu Hazard Yang Tepat

2 min read

Cara Menggunakan Lampu Hazard Yang Tepat

Lampu Hazard merupakan bagian dari kendaraan motor baik motor atau mobil yang sekarang sudah wajib ada. Maksud pabrikasi sediakan lampu hazard adalah untuk isyarat saat pada keadaan genting. Namun, banyak pemakai kendaraan yang salah mengerti masalah waktu pemakaian lampu hazard ini.

Untuk menghidupkan lampu hazard, kita cukup memencet tombol yang diperlengkapi dengan lambang segitiga merah di bagian tengahnya. Saat tombol itu didesak, karena itu lampu sein kanan dan kiri akan berkedip-kedip bertepatan. Peranan lampu hazard untuk memberi isyarat atau kode ada kondisi genting, hingga minta kendaraan yang lain untuk berhati hati.

Dalam beberapa keadaan yang dipandang genting atau perlu waspada, ada banyak pengendara mobil yang menghidupkan lampu pertanda bahaya. Namun rupanya waktu menghidupkannya ketika yang kurang tepat.

Misalkan saja saat hujan deras atau konvoi iringan kendaraan. Ini membuat kendaraan yang ada di sisi belakangnya juga kesusahan untuk menerka kecepatan kendaraan di depannya.

Saat yang Tepat Untuk Menghidupkan Lampu Hazard

Lampu hazard ini ada sesuai Undang-undang mengenai Lalu Lintasi Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 121 ayat 1. Dalam UU itu mengatakan jika tiap sopir kendaraan motor wajib buat memasangkan segitiga pengaman, lampu kode peringatan bahaya, atau kode yang lain saat stop pada kondisi genting di jalan.

Nah, lampu hazard berikut yang diartikan sebagai “lampu kode peringatan“. Saat berkendaraan di jalan, ada saatnya kita hadapi keadaan genting yang bisa memberikan ancaman keselamatan berkendaraan.

Hal khusus yang memaksakan kita harus menghidupkan lampu hazard adalah saat keadaan yang betul-betul genting, atau memberikan info pengendara ada di belakang kita agar waspada.

Kita dapat menghidupkannya untuk peringatan kendaraan ada di belakang bila ada kecelakaan atau harus stop secara mendadak. Misalkan saat kita harus mengerem tiba-tiba, karena ada obstacle atau halangan yang merintangi jalur yang kita lewati, atau ada kecelakaan.

Keadaan ini mempunyai potensi mencelakakan pengendara yang lain, hingga Anda perlu memencet tombol hazard. Keadaan selanjutnya yakni saat kendaraan kita pada kondisi berhenti dan mesin tidak bisa dihidupkan.

Keadaan ini sering membuat kesal karena bisa terjadi kapan pun tanpa diperhitungkan. Mobil yang alami permasalahan mempunyai potensi mencelakakan pengendara yang lain. Pada kondisi semacam ini, Anda perlu hidupkan lampu hazard sebagai signal bahaya.

Dengan memberikan pertanda peringatan lewat lampu hazard, kalian sudah meminimalkan resiko berlangsungnya kecelakaan jalan raya. Kendaraan ada di belakang yang menyaksikan isyarat peringatan dapat selekasnya turunkan kecepatan kendaraannya.

Ada beberapa keadaan yang sebetulnya kita tak perlu menghidupkan lampu hazard. Namun, ada kesalahkaprahan di kelompok pengendara jika lampu hazard=tanda bahaya. Maka keadaan yang dia anggap mempunyai potensi jadi bahaya membuat pengendara jadi kerap menghidupkan hazard, walaupun kenyataannya itu ngawur.

Lalu, keadaan apa yang lampu hazard tak perlu dihidupkan? Hal pertama kali yang cukup kerap kita temui masalah pemakaian lampu hazard yang ngawur adalah saat melalui persilangan seperti prapatan.

Pengendara menghidupkan lampu hazard sebagai pertanda saat jalan lempeng, walau sebenarnya langkah ini salah dan tidak dibetulkan. Walau kita jalan lempeng di persilangan yang tidak mempunyai lampu pengontrol jalan raya, kita tak perlu menghidupkan hazard.

Lampu Hazard Tidak Untuk Dipakai Saat Cuaca Jelek

Salah satunya salah paham yang umum mengenai peranan lampu hazard ialah memakainya ketika cuaca jelek seperti hujan lebat atau kabut tebal. Diambil dari situs, menghidupkan lampu hazard saat cuaca jelek malah bisa mencelakakan keselamatan. Ini karena saat lampu hazard aktif, lampu sein otomatis tidak dapat berperan.

BilaĀ kalianĀ ingin memberi kode untuk membelok, kendaraan ada di belakang akan susah pahaminya. Karena itu, saat Anda berkendara di tengah-tengah cuaca jelek, tak perlu menghidupkan lampu hazard tetapi hidupkan foglamp, lampu senja, atau bahkan juga lampu khusus jika keadaan mendung pekat.

Pengendara ada di belakang lebih gampang mengetahui status mobil dari lampu belakang yang berpijar. Disamping itu, kita bisa menghidupkan lampu sein saat beralih lajur.

Lampu Hazard Bukan untuk Arakan

Ada banyak sopir yang menyalahartikan peranan lampu hazard. Satu diantaranya dengan memakai lampu hazard saat iringan atau konvoi. Banyak mobil yang lakukan iringan atau konvoi menghidupkan lampu hazard sebagai pertanda jika mereka bergabung dalam kelompok.

Walau sebenarnya, Anda tak perlu menghidupkan lampu hazard saat lakukan konvoi kendaraan. Jika kita menghidupkan lampu hazard, cuma akan membuat pengendara ada di belakang Anda berasa ketidaktahuan.

Apalagi, saat hazard berpijar justru membuat kita tidak dapat menghidupkan lampu sein saat ingin berpindah lajur atau menyusul kendaraan. Bila kalian melakukan konvoi, cukup menjaga jarak dan kecepatan supaya tidak ketinggalan.

Lampu Hazard Tidak Perlu Sebagai Pertanda Masuk Terowongan

Hal ngawur yang lain terkadang dilaksanakan pengendara adalah menghidupkan lampu hazard saat masuk terowong. Mereka berasumsi, lampu hazard jadi pertanda jika kendaraan Anda masuk ke arah tempat yang kurang sinar dan jarak pandangnya rendah.

Menghidupkan lampu hazard saat masuk terowong malah harus dijauhi. Saat masuk terowong atau lorong gelap, cukup hidupkan lampu pokok atau lampu senja supaya visibility lebih kelihatan. Pengendara ada di belakang juga bisa mengetahui jika kita menghidupkan lampu senja/lampu khusus memiliki arti keadaan di muka cukup gelap.

Demikian pembahasan tentang Lampu Hazard.

One Reply to “Cara Menggunakan Lampu Hazard Yang Tepat”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *